You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pelabuhan Kaliadem
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penggunaan KBRL Disosialisasikan di Pelabuhan Kaliadem

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) di Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara. Ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Kami juga bagikan kantong belanja ramah lingkungan,

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Endro Mukti Wibowo mengatakan, kegiatan dilakukan dengan cara menyosialisasikan penggunaan KBRL kepada para wisatawan dan calon penumpang kapal. Tak hanya itu, petugas juga menggelar razia sampah serta menukarkan kantong plastik bawaan penumpang dengan KBRL.

Dinas LH DKI Telah Awasi Penerapan KBRL di 2.194 Lokasi

"Kami juga bagikan kantong belanja ramah lingkungan," ujar Endro, Minggu (21/2).

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Pergub No 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW dan Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko, Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Hasil dari razia sampah plastik yang dihasilkan dari kegiatan ini akan didaur ulang untuk minyak bahan bakar, serta kerajinan tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3259 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2883 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1630 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1451 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1254 personFolmer